Pro Kontra Pilkada Lewat DPRD, PMII Paser Soroti Kedaulatan Rakyat

Dokumentasi : Yarahman - Ketua PC PMII Paser

Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diambil alih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini mencuat ke permukaan. Suhu politik menghangat setelah, dari total 575 kursi DPR RI, sebanyak 373 kursi menyatakan dukungan terhadap perubahan mekanisme Pilkada tersebut. Di sisi lain, 97 kursi memilih untuk menimbang kembali sebelum mengambil keputusan, sementara 110 kursi secara tegas menolak rencana itu.

Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melalui mekanisme DPRD.

Di tingkat daerah, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, juga menyampaikan dukungan sejalan dengan sikap pemerintah pusat dan DPP Partai Gerindra. Ia menilai mekanisme tersebut lebih efisien karena mampu memangkas tahapan, anggaran, serta ongkos politik dibandingkan pemilihan langsung.

“Memang harus diakui, skala pembiayaan Pilkada sangat besar. Untuk penyelenggaraan saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh para calon,” ujarnya pada Jumat (9/1/2026).

Berbeda pandangan disampaikan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Paser, Yarahman, yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana Pilkada yang akan dimandatkan kepada DPRD.

“Ketika amanah konstitusi untuk memilih pemimpin di tingkat daerah diserahkan kepada DPRD, lalu apa peran masyarakat, khususnya dalam pengambilan keputusan politik? Menurut pandangan saya, justru akan muncul kecenderungan dari DPRD yang berasal dari partai politik untuk melanggengkan kekuasaan mereka,” kata Yarahman pada Sabtu (10/1/2025).

Ia menilai wacana tersebut berpotensi mengancam kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi. Menurutnya, Indonesia tidak lagi menganut sistem pemerintahan otoritarianisme dengan kekuasaan terpusat, melainkan sistem presidensial di mana kepala negara, kepala daerah, serta DPR dan DPD dipilih secara langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Yarahman menyebut masyarakat kini semakin cerdas dalam membaca dinamika politik. Ia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat dipertimbangkan sepanjang menjamin kualitas demokrasi, legitimasi politik, dan akuntabilitas, namun harus dibahas secara terbuka dan hati-hati agar tidak memunculkan spekulasi elitis. Pembenahan ongkos politik, menurutnya, memang diperlukan, tetapi bukan menjadi prioritas saat ini karena masih banyak pekerjaan pascabencana di sejumlah wilayah. Wacana tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Posting Komentar

0 Komentar