![]() |
Tana Paser - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (05/05/2026) berujung ricuh. Sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengalami luka serius. Salah satu di antaranya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka robek di dahi dan mendapat 10 jahitan.
Menyikapi insiden tersebut, Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Paser, Yarahman, bersama Sekretaris Umum Ita Ramadani dan sejumlah anggota melakukan audiensi terbuka dengan Kepolisian Resor (Polres) Paser pada Kamis (07/05/2026).
Di hadapan Kapolres Paser, Yarahman menyayangkan tindakan represif dan tidak manusiawi yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa yang diprakarsai Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur.
Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
“Kami ingin kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta menghentikan tindakan represif terhadap setiap aksi,” ujarnya.
Selain audiensi, PC PMII Paser juga menyerahkan dokumen pernyataan resmi organisasi, laporan terkait dugaan tindakan kekerasan yang ditujukan kepada Polda Kalimantan Timur, serta dokumentasi insiden yang dialami kader PMII.
“Kami menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bahan laporan untuk memperjuangkan kader PMII yang terluka parah. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan,” ungkapnya.
Kapolres Paser, Novy Adi Wibowo, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan sebagai bahan evaluasi institusi. Ia menambahkan, apabila terdapat dokumentasi video di lapangan, hal tersebut dapat dijadikan alat bukti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMII. Laporan ini tentu akan kami ditindaklanjuti sesuai isi surat. Jika terbukti melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku, pasti akan ditindak,” tutupnya.

0 Komentar